Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Pencarian Korban Longsor di Perkemahan Malaysia Dihentikan, Total 31 Orang Tewas
26 Desember 2022 2:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pencarian korban longsor di perkemahan Malaysia dihentikan pada Sabtu (24/12). Pejabat setempat mengumumkan total korban tewas dalam bencana tersebut sebanyak 31 orang.
ADVERTISEMENT
Seluruh korban meninggal dunia ialah Warga Negara Malaysia. Termasuk 11 anak-anak yang tewas dalam bencana tersebut.
"Kami menemukan mayat terakhir, seorang anak laki-laki," kata pejabat penyelamat senior Hafisham Mohamad Noor dikutip dari AFP, Senin (26/12).
"Kami akan mengakhiri operasi pencarian dan penyelamatan kami," tambahnya.
Longsor terjadi di daerah perbukitan Batang Kali atau sekitar 50 Km dari Kuala Lumpur pada Jumat (16/12).
Kepolisian menyebut ada 92 orang termasuk anak-anak yang tengah berkemah terjebak dalam longsor itu. Saat longsor terjadi mereka sedang tidur.
Sebanyak 61 orang berhasil diselamatkan dalam insiden tersebut.
Sejak hari pertama longsor pencarian telah dilakukan. Total 700 personel gabungan dikerahkan untuk mencari korban yang terkubur longsor.
Alat berat dan anjing pelacak juga dikerahkan untuk menemukan korban yang hilang.
ADVERTISEMENT
Lokasi Longsor
Bencana ini terjadi sekitar pukul 3 pagi waktu setempat di sisi jalan dekat pertanian Father's Organic Farm dengan fasilitas berkemah sekitar 50 kilometer utara Ibu Kota Kuala Lumpur. Area tersebut terkenal dengan resor, air terjun, dan keindahan alamnya.
Banyak keluarga datang ke tempat tersebut untuk berlibur di akhir tahun.
Father's Organic Farm memiliki area luas tempat tenda-tenda berdiri. Tanah longsor jatuh dari ketinggian sekitar 30 meter di atas tempat perkemahan, serta berimbas pada area seluas sekitar 0,4 hektare.
Meski memiliki fasilitas perkemahan, pihak berwenang mengungkap tempat tersebut tidak memiliki izin untuk mengoperasikan tempat perkemahan.